Lembaga Sertifikasi Profesi

 

Lembaga Sertifikasi Profesi - merupakan lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bukan lagi rahasia umum keberadaan lembaga sertifikasi lembaga di Indonesia untuk menunjang keberhasilan setiap manusia untuk mendapatkan kelayakan hidup yang baik termasuk dalam pekerjaannya. Bukan rahasia lagi bahwa memiliki sertifikat profesi dalam dunia kerja, akan membuat Anda bisa lebih percaya diri saat melamar pekerjaan. Hal ini karena, keahlian yang dimiliki sudah tersertifikasi oleh lembaga yang kompeten. Tahun 2017 merupakan tahun bersejarah bagi dunia perbukuan Indonesia Pemerintah akhirnya mengesahkan berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dengan adanya Undang-undang tersebut Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia (Penpro) kemudian pada tahun 2017 berinisiatif membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi bernama LSP Penulis dan Editor Profesional.

Sekarang ini, teknologi sudah semakin berkembang pesat. Tenaga kerja yang dibutuhkan saat ini juga semakin banyak, terutama bila pekerjaan itu membutuhkan keahlian yang benar-benar khusus. Inilah gunanya sertifikasi. Sertifikasi sendiri didapatkan dengan cara menempuh ujian atau tes untuk mendapatkan gelarnya. Tidak hanya itu setiap pekerjaan pasti akan membutuhkan sertifikasi profesi agar bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih baik dan menunjukkakn bahwa dirinya mampu, Manfaat lembaga sertifikasi profesi dari setiap orang akan tercapai jika proses pelaksanaan sertifikasi dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab, kemudian diikuti oleh mekanisme pengawasan dan sangsi terhadap penyimpangan profesi yang terjadi. Untuk bisa mendapatkan sertifikasi dilakukan dengan cara seperti ini, pertama proses pembelajarannya.

Sertifikasi secara umum mempunyai tiga jenis yaitu, “perusahaan (internal), produk spesifik, dan profesi”. Sertifikasi perusahaan atau internal yang dirancang oleh perusahaan atau organisasi yang dapat digunakan kebutuhan internal. Misalnya, perusahaan memerlukan kursus satu hari pelatihan untuk semua personil penjualan, setelah itu mereka mendapatkan sertifikat. Namun sertifikat ini memiliki portabilitas yang terbatas khususnya untuk perusahaan lain. Sertifikasi produk, spesifik sertifikasi yang lebih terlibat dan dimaksudkan untuk dirujuk keproduk disemua aplikasi. Pendekatan ini sangat umum didunia teknologi informasi industry, dimana personil bersertifikat pada versi perangkat lunak (software) atau perangkat keras (hardware). Sertifikasi profesi, dilakukan untuk kompetensi atau keahlian khusus. Misalnya profesi medis sharing membutuhkan tenaga ahli spesialisasi tertentu dalam membuktikan pelayanan kepada pasien. Sertifikasi profesi dilakukan dalam rangka menerapkan standart profesional, meningkatkan tingkat praktek, dan mungkin melindungi masyarakat, sebuah organisasi profesional mungkin menetapkan sertifikasi. Hal ini dimaksudkan untuk menjadi acuan bagi semua tempat dimana seorang profesional bersertifikat ungkin bekerja. Tentu saja, hal ini membutuhkan pola penilaian dan pertanggungjawaban secara hukum dari seluruh profesi yang ada.

Lembaga sertifikasi profesi mempunyai kelebihan diantaranya yaitu mempunyai daya saing yang tinggi dalam dunia kerja, memiliki potensi kerja yang sesuia standart kerja baik nasional, Internasional maupun khusus. Mendapaykan pengakuan kompetensi secara nasional dan internasional. Meningkatan peluang karir profesional dan meningkatkan kredibilitas orang tersebut. Mendapatkan wawasan baru yang tidak terdapat pada saat menempuh pendidikan formal. Dapat meningkatkan posisi dan reputasi si profesional tersebut apabila sudah bekerja dalam sebuah perusahaan.

Dengan memiliki sertifikasi kompetensi, maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya, terlebih lagi semakin maju teknologi menuntut kita untuk selalu bersaing. Kompetensi kerja merupakan proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Proses sertifikasi dapat dilakukan secara  singkat dan mudah, tetapi juga dapat berlangsung lama dan sulit serta bisa mengeluarkan biaya yang tidak murah. Semakin tinggi tingkat kesulitan suatu pekerjaan yang akan dilakukan oleh suatu profesi, maka akan semakin sulit dan lama proses sertifikasi dilakukan. Dengan tercetaknya sumber daya manusia yang mumpuni dengan tersertifikasi profesi bisa bersaing dalam pasar eksternal yang ada. Tidak hanya itu, pembekalan profesi yang dilakukan bisa memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang diinginkan oleh perusahaan industri yang sekarang ini sedang berkembang. Sertifikasi profesi yang kita miliki juga dapat membantu kita untuk terus berinovasi menciptakan hal baru, meningkatkan kemampuan diri dan bisa menjadi tenaga kerja yang berkompeten yang mampu bersaing dikancah internasional.

Dalam rangka sertifikasi diharapkan lembaga sertifikasi profesi tidak berfokus pada proses pembentukan dan operasionalnya saja, namun lebih dari itu. Pada tenaga kerja kontruksi dalam rangka sertifikasi diharapkan menjadi lembaga yang profesional dengan menerapkan metode dan aturan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Perlu diketahui juga bahwa, bagi lembaga sertifikasi profesi yang tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, maka akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan tertulis, denda administrative dan lain-lain. Oleh karena itu, jika kalian ingin memasuki dunia kerja yang sesuai skill, maka ikutlah lembaga sertifikasi profesi yang berkualitas di tempat terdekat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama